SURAT PERMOHONAN REKOMENDASI PENCAIRAN BANTUAN DANA SOSIAL MASJID/MUSHALLA/LANGGAR

SOP SURAT PERMOHONAN REKOMENDASI PENCAIRAN BANTUAN DANA SOSIAL MASJID/MUSHALLA/LANGGAR

Standar Operasional Prosedur (SOP) & Persyaratan

  1. Surat Permohonan secara tertulis oleh Pengurus Kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kukar
  2. Fotocopy bukti mendapatkan bantuan dana (Pemberitahuan Penerima bantuan)
  3. Fotocopy Surat Permohonan ke Instansi yang dituju beserta Gambar/ Denah Bangunan dan Rincian Anggaran biaya
  4. Fotocopy Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kemenag
  5. Fotocopy SK dan Struktur Kepengurusan (Yayasan lampirkan Akta Notaris)
  6. Fotocopy KTP Pengurus (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) disusun dalam satu kertas Folio
  7. Surat Rekomendasi Desa/Kelurahan dan Camat
  8. Surat Rekomendasi dari KUA Kecamatan
  9. Fotocopy Status Tanah Rumah Ibadah
  10. Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Dokumen bermaterai 10.000

Butuh bantuan lebih lanjut?

Hubungi Kami via WhatsApp